Berbagai Bentuk Pemerintahan Negara ASEAN – Tahukah Anda ternyata ada banyak sekali bentuk-bentuk pemerintahan di dunia ini? Beragai negara lain ada juga lho yang tidak memiliki presiden. Lho, terus siapa dong pemimpinnya? Jawabannya, tergantung seperti apa bentuk pemerintahannya.
Kali ini mau membahas bentuk-bentuk pemerintahan negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations), nih. Anda pastinya telah tahu dong siapa saja anggota negara ASEAN? Negara ASEAN terdiri dari Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. slot88
Negara Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh Negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara yang bekerja sama didalam bidang ekonomi dan geo-politik. Organisasi ini didirikan terhadap th. 1967 di Bangkok, Thailand. Negara ASEAN berjumlah 5 terhadap awal pembentukkannya. Namun kala ini jumlah Negara Anggota ASEAN telah meraih 10. www.benchwarmerscoffee.com
ASEAN miliki
Prinsip yang dipegang teguh yakni :
– Menghargai kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional semua negara anggota ASEAN;
– Komitmen
dengan dan tanggung jawab kolektif didalam menambah perdamaian, keamanan, dan
kemakmuran di kawasan ASEAN;
– Menolak
agresi, ancaman, pemakaian kekuatan, atau tindakan lainnya didalam wujud apa
pun yang bertentangan dengan hukum internasional;
– Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan didalam negeri negara anggota ASEAN, dan menjunjung kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, dan juga pemajuan keadilan sosial.
Masyarakat
ASEAN
Masyarakat
ASEAN adalah kesatuan bangsa Asia Tenggara yang berpandangan keluar, hidup
damai, stabil dan makmur, dan juga terikat dengan didalam kemitraaan
pembangunan yang dinamis dan saling peduli.
Pembentukan
Masyarakat ASEAN dilatarbelakangi, antara lain, oleh adanya dampak negatif
krisis ekonomi yang menimpa negara-negara anggota ASEAN terhadap th. 1997. Hal
itu mendorong ASEAN berinisiatif untuk menciptakan kawasan yang miliki daya
tahan ekonomi. Selain itu, pembentukan Masyarakat ASEAN didorong oleh munculnya
lebih dari satu isu international yang mengganggu stabilitas di kawasan ASEAN,
seperti terorisme, perdagangan narkotika, kejahatan lintas batas, dan
kelestarian lingkungan hidup.
Dengan latar
belakang tersebut, terhadap 9th ASEAN Summit th. 2003 di Bali, negara anggota
ASEAN menyetujui untuk membentuk Masyarakat ASEAN terhadap th. 2020 dengan tiga
pilar yakni pilar politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Sudah mulai penasaran seperti apa bentuk-bentuk pemerintahan negara-negara tersebut? Yuk, langsung saja simak pembahasan lengkapnya di bawah ini!
Bentuk
Pemerintahan Indonesia
Bentuk
negara: Republik Presidensial
Ibukota:
Jakarta
Kepala
negara: Presiden
Kepala
pemerintahan: Presiden
Bentuk
negara: Kesatuan (Desentralis)
Berdasarkan konstitusinya, Indonesia merupakan negara kesatuan, tetapi ada pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ada 6 urusan wajib pemerintah pusat, yakni Pertahanan, Keamanan, Politik Luar Negeri, Moneter, Agama, dan Pendidikan.
Sistem
pemerintahan: Presidensil
Sistem
presidensil di Indonesia secara formal dan substansial bervariasi dalam periode
kepolitikannya. Sekarang ini, sistem presidensil di Indonesia dijalankan dengan
cara pemilu (pemilihan presiden dan wakil presiden yang sepaket). Presiden
menjabat sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan
Bentuk
Pemerintahan Malaysia
Bentuk
negara: Monarki Federasi
Ibukota:
Kuala Lumpur
Kepala
negara: Sultan yang dipertuan agung
Kepala
pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk
negara: Federasi
Malaysia
adalah negara berbentuk federasi dengan 13 negara bagian.
Sistem
pemerintahan: Parlementer
Sistem
parlementer di Malaysia menganut model Westminster, di mana Kepala Negara
dipegang oleh Yang Dipertuan Agong. Kepala Negara Malaysia dipilih setiap 5
tahun oleh lembaga bernama Conference of Ruler. Kepala Negara pun punya
wewenang mengangkat Perdana Menteri yang jadi Kepala Pemerintahan dan tokoh
dominan dalam pemerintahan negara.
Bentuk Pemerintahan
Filipina
Bentuk
negara: Republik Presidensial
Ibukota:
Manila
Kepala
negara: Presiden
Kepala
pemerintahan: Presiden
Bentuk
negara: Kesatuan
Meskipun
disebut sebagai negara kesatuan, tetapi nyatanya konstitusi Filipina menyebut
eksistensi dua region otonom, yakni region otonomi Muslim di Mindanao dan
Cordillera yang memiliki kekuasaan legislatif tertentu.
Sistem
pemerintahan: Presidensil
Presiden
menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dan dipilih untuk
jabatan 6 tahun. Sementara untuk wakil presiden dipilih secara langsung dan
terpisah dari pemilihan presiden.
Bentuk
Pemerintahan Singapura
Bentuk
negara: Republik Parlementer
Ibukota:
Singapura
Kepala
negara: Presiden
Kepala
Negara Singapura ialah presiden yang dipilih untuk menjabat selama 6 tahun.
Presiden yang dipilih setidaknya harus sudah pernah menjadi menteri kabinet,
hakim pengadilan, atau pengelola perusahaan swasta dengan penghasilan per
kapita minimal 100 juta dollar.
Kepala
pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk
negara: Kesatuan
Sistem
pemerintahan: Parlementer
Sedangkan
Kepala Administrasi Negara dikepalai oleh Perdana Menteri yang dibantu oleh
menteri-menteri yang semuanya anggota parlemen. Perdana Menteri ditunjuk oleh
presiden, sedangkan para menteri diangkat oleh Presiden atas saran Perdana
Menteri.
Bentuk
Pemerintahan Thailand
Bentuk
negara: Monarki Konstitusional
Ibukota:
Bangkok
Kepala
negara: Raja
Kepala
pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk
negara: Kesatuan
Negara
Thailand terbagi ke dalam 76 provinsi yang disebut changwat. Tiap provinsi atau
changwat ini dipimpin oleh gubernur yang diangkat oleh Mendagri (kecuali
gubernur Bangkok yang dipilih rakyat).
Sistem
pemerintahan: Parlementer
Raja selaku
Kepala Negara dan Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan.
Bentuk
Pemerintahan Brunei Darussalam
Bentuk
negara: Monarki Absolut
Ibukota:
Bandar Sri Begawan
Kepala
negara: Sultan
Kepala
pemerintahan: Sultan
Bentuk
negara: Kesatuan
Negara
Brunei terbagi ke dalam 4 distrik administratif yang dipimpin oleh pejabat yang
bertanggung jawab ke Perdana Menteri.
Sistem
pemerintahan: Presidensil
Untuk
dasarnya, Sultan berperan dominan pada sistem pemerintahan Brunei. Konstitusi
Brunei merupakan gabungan dari konsep pemerintahan Melayu Brunei dan Sistem
Inggris/Westminster. Di Brunei, Sultan adalah pilihan Allah di bumi, sehingga
Brunei mempromosikan nilai-nilai dan syariat Islam di segala aspek kehidupan
kesultanan.
Bentuk
Pemerintahan Vietnam
Bentuk
negara: Republik Sosialis
Ibukota:
Hanoi
Kepala
negara: Presiden
Kepala
pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk
negara: Kesatuan
Administrasi
pemerintahan Vietnam dibagi ke dalam 64 provinsi.
Sistem
pemerintahan: Parlementer
Eksekutif
Vietnam adalah organ eksekutif yang dimiliki oleh NA atau National Assembly.
Organ eksekutif ini terdiri dari Perdana Menteri, deputi PM, menteri-menteri,
dan beberapa anggota lainnya. Khusus PM, ia harus bertanggung jawab kepada NA.
Presiden di Vietnam merupakan kepala negara yang mewakili rakyat secara
internal dan eksternal.
Bentuk
Pemerintahan Laos
Bentuk
negara: Republik Sosialis
Ibukota:
Vientiane
Kepala
negara: Presiden
Kepala
pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk
negara: Kesatuan
Negara Laos
dibagi dalam 16 provinsi dan sebuah zona khusus yang diperintah secara militer.
Sistem
pemerintahan: Parlementer
Kepala
Negara ini pun dipimpin oleh Presiden dan Kepala Pemerintahan dipimpin oleh
Perdana Menteri.
Bentuk
Pemerintahan Myanmar
Bentuk
negara: Republik Parlementer
Ibukota:
Rangoon
Kepala
negara: Presiden
Kepala
pemerintahan: Presiden
Bentuk
negara: Kesatuan
Sistem
pemerintahan: Presidensil
Presiden
adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pada negara Myanmar,
Presiden dipilih oleh electoral college yang anggotanya terdiri dari Pyithu
Hluttaw, Amyotha Hluttaw, dan Tatmadaw (tentara).
Bentuk
Pemerintahan Kamboja
Bentuk
negara: Monarki Konstitusional
Ibukota:
Phnom Penh
Kepala
negara: RajaKepala pemerintahan: Perdana Menteri
Bentuk
negara: Kesatuan
Kamboja
terbagi dalam 24 provinsi yang masing-masing dipimpin oleh gubernur.
Sistem
pemerintahan: Parlementer
Administrasi
negara dipimpin oleh Perdana Menteri yang dibantu dijalankan oleh Dewan
Menteri. Para menteri yang tergabung dalam Dewan Menteri bertanggung jawab
kepada PM dan NA.
…